NAMA :
GUSTI ANI YUNITA
KELAS :
1EB24
NPM :
23212218
TUGAS SOFTSKILL
STRUKTUR
PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN
DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL DAN KEMISKINAN
•
Pendapatan Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah dengan
pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka
atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan
yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun
waktu tertentu.
•
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal
:
• Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan
perekonomian suatu negara
• Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan
pembangunan ekonominya
• Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara
dengan negara lainnya
•
Konsep Pendapatan Nasional
• Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto
(Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang
dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara
(domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil
produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang
beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan
termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah
yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk
berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional)
selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh
warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi
perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi
atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian
barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses
produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat
menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung
menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor
produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung.
Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan
kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima
oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa
melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran
transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang
bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian
pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan
sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan
sebagainya.
Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan
pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada
pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam
perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan
perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja
dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga
kerja tersebut tidak lagi bekerja).
• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang
siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya
menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini
diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak
langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada
pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak
pendapatan. V Distribusi Pendapatan dan KemiskinanDisparitas Distribusi
Pendapatan dan KemiskinanMasalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang
adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan.
Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan
yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah
tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang
dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan
politik.Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh
negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari
permasalahan ini.
Perbedaannya terletak
pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang
terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas
wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan,
semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan
tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil
dibanding Negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit
mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini
bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi
permasalahan bagi dunia internasional.Berbagai upaya yang telah dan sedang
dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada
dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan
dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang.
Beberapa lembaga
internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan
internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan
dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk
bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.Perbedaan pendapatan
timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor
produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok
masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh
pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan
pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui
proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian
menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru.
Apabila proses
otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan
yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan
subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan
penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk
yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya.
Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin
tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah
digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan.
Dari sinilah terjadi
proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya
ketimpangan.Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu
mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan
bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang
terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan
mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue”
pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi.
Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas
dari permasalahan ini.
Kemiskinan adalah keadaan dimana
terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian,
tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh
kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global, sebagian orang
memahami istilah ini secara subyektif dan kmperatif,Ø
Specker (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup:
• kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan
yang normal,
• ganguan dan tingginya risiko kesehatan,
• risiko keamanan dan kerawanan kehidupan
sosial ekonomi dan lingkungannya,
• kekurangan pendapatan yang mengakibatkan
tidak bisa hidup layak, dan
• kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat
ditunjukkan oleh ketersisihan sosial, ketersisihan dalam proses politik, dan
kualitas pendidik yang rendah.
Konferensi Dunia untuk
Pembangunan Sosial telah mendefinisikan kemiskinan sebagai berikut:
- Kemiskinan memiliki wujud yang majemuk, termasuk rendahnya tingkat pendapatan
dan sumber daya produktif yang menjamin kehidupan berkesinambungan; kelaparan
dan kekurangan gizi; rendahnya tingkat kesehatan; keterbatasan dan kurangnya
akses kepada pendidikan dan layanan-layanan pokok lainnya, kondisi tak wajar
dan kematian akibat penyakit yang terus meningkat; kehidupan bergelandang dan
tempat tinggal yang tidak memadai; lingkungan yang tidak aman; serta
diskriminasi dan keterasingan sosial.
Kemiskinan juga dicirikan
oleh rendahnya tingkat partisipasi dalam proses pengambilan keputusan dalam
kehidupan sipil, sosial dan budaya. Maxwell (2007)menggunakan istilah
kemiskinan untuk menggambarkan keterbatasan pendapatan dan konsumsi,
keterbelakangan derajat dan martabat manusia, ketersingkiran sosial, keadaan
yang menderita karena sakit, kurangnya kemampuan dan ketidakberfungsian fisik
untuk bekerja, kerentanan (dalam menghadapi perubahan politik dan ekonomi),
tiadanya keberlanjutan sumber kehidupan, tidak terpenuhinya kebutuhan dasar,
dan adanya perampasan relatif (relative deprivation). Poli (1993) menggambarkan
kemiskinan sebagai keadaan; ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas
kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif; ketidakmampuan
memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya
perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk
mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan,
serta ketidakmampuan dan keterpisahan. Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional
Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya
diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau
sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin. Masalah
kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin
untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat.
Pemecahan masalah
kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin, dan adanya
penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka, yaitu hak sosial,
budaya, ekonomi dan politik. Oleh karena itu, strategi dan kebijakan yang
dirumuskan dalam strategi nasional pengentasan kemiskinan didasarkan atas
pendekatan berbasis hak (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2005).Menurut
Sallatang (1986) bahwa kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan
dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran
fisiologi, psikologi dan sosial. Sementara itu, Esmara (1986) mengartikan
kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk
mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan
dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Menurut Basri (1995)
bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam
pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan,
pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya. Sementara itu, menurut Badan
Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang
setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di
daerah perkotaan.
-Kemiskinan
Salah satu masalah
yang cukup mendesak untuk diatasi oleh suatu negara adalah masalah kemiskinan.
Untuk itulah ekonomi Indonesia memiliki TRILOGI pembangunan yang didalamnya ada
poin pemerataan. Meskipun sampai dengan saat ini rakyat yang masih hidup dalam
kemiskinan masih cukup besar (± dari 100 orang Indonesia, 11 – 12 orang diantaranya
masih miskin), namun untuk mengentaskan mereka terus diupayakan. Beberapa
diantaranya adalah dengan program IDT ( Inpres Desa Tertinggal) dan kemitraan
pengusaha besar dan pengusaha kecil yang dicanangkan oleh pemerintah.
Pertumbuhan ekonomi pada dasarnya merupakan situasi/keadaan yang menunjukkan
kondisi-kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju
keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Namun dalam perkembangannya
suatu pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan belum tentu baik untuk rakyatnya
karena adanya masalah pemerataan. Jika suatu negara mengalami pertumbuhan
ekonomi namun tidak diiringi dengan pemerataan maka suatu negara akan mengalami
disparitas/ketimpangan.
Suatu negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan didukung suatu pemerataan
dilihat dari suatu investasi yang sehat artinya investasi itu tidak dilakukan
hanya dengan terpusat saja melainkan merata ke beberapa daerah dalam suatu
negara tersebut, jika dilakukan hanya dengan terpusat ke satu daerah saja,
bagaimana daerah lain mau berkembang, tentu saja mereka akan mengalami suatu
ketimpangan dan ke sananya akan otomatis berdampak kepada pembangunan di daerah
mereka masing-masing.
Sumber :