Minggu, 30 September 2012

Pengantar Management 1

Tusuk Alawy Yusianto, FR Menyesal

Menurut pengacara FR, siswa SMAN 70 itu telah menyesali perbuatannya.

VIVAnews - FR, 19, siswa SMAN 70 yang diduga melakukan penusukan terhadap Alawy Yusianto Putra siswa kelas X SMAN 6 telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Selama tiga hari, FR diketahui melarikan diri ke Yogyakarta.

Kuasa hukum FR, Nazarudin Lubis, mengatakan setelah peristiwa tersebut kliennya tidak langsung melarikan diri ke Yogyakarta, melainkan berada di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan.

"Setelah kejadian dia kabari langsung memberitahu ke adiknya, orangtuanya tidak tahu. Orangtuanya baru tahu kemarin," kata Lubis saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 27 September 2012.

Setelah itu, FR baru ke Yogyakarta. Dalam kondisi bingung dan bimbang mau pergi kemana, FR akhirnya menuju ke rumah keluarganya di Kota Gudeg. Ditambahkan Lubis, tidak ada yang diamankan lagi di Polres, kecuali FR.

FR, lanjut Lubis sudah menyadari perbuatannya, bahkan sekarang dia mengaku menyesal. "Dia mengaku menyesal, karena waktu itu dalam kondisi khilaf," ujarnya.

Sementara itu, Lubis memastikan jika FR bukan anak dari seorang pejabat. Dia berasal dari keluarga yang biasa saja. Bapaknya wiraswasta di Bali dan ibunya hanya seorang ibu Rumah Tangga. FR adalah anak kelima dari enam bersaudara.