Kamis, 09 Mei 2013

Makalah Mencintai Produk Dalam Negeri

TUGAS/TULISAN 2 PEREKONOMIAN INDONESIA
ABSTRAK 
     Banyak alasan untuk mencintai produk dalam negeri, dan sudah merupakan keharusan bagi warga negara agar mencintai produk-produk dalam negeri agar produk dalam negeri sendiri bisa bersaing di kancah internasional. akan tetapi Kita sering merasa lebih berkelas ketika memakai produk berlabel luar negeri, buatan rumah fashion ternama. tidak heran jika pernyataan tersebut dilontarkan pada era sekarang ini...... :(

     akan tetapi ternyata, banyak produk dalam negeri yang jadi pemasok merk-merk mahal dan terkenal dari luar negeri. Salah satu pernyataan ini diungkap oleh Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat.
kenapa negara-negara maju itu tertarik menggunakan barang lokal untuk merk dagang mereka yang mendunia? Bukankah orang Indonesia sendiri mengatakan bahwa produk lokal merupakan barang kelas dua atau bahkan kelas tiga?

     Tidak hanya brand besar serta selebriti dunia, ternyata banyak juga atlit dunia yang menggunakan produk indonesia untuk perlengkapan mereka. Sudah seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia, lebih mencintai produk dalam negeri, karena brand dunia pun sudah mengakui kualitas barang lokal kita. 

BAB I
               PENDAHULUAN               

A.               LANDASAN TEORI

Bela negara yang selalu didengung-dengungkan oleh petinggi bangsa Indonesia sejak dulu memang merupakan sesuatu yang amat penting bagi keberlangsungan suatu negara. 
Dengan perkembangan IPTEKS dan munculnya berbagai bentuk hambatan, gangguan, tantangan dan ancaman di luar pertahanan  keamanan yang semakin luas dan rumit, pengertian bela negara mulai berkembang sebagai upaya untuk menjamin integritas dan eksistensi NKRI, baik dalam aspek ideology, politik,ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan. (Parlaungan Adil Rangkuti ,2007) 
Bentuk hambatan, gangguan, tantangan dan ancaman yang dihadapi oleh bangsa dan negara dalam upaya menjamin kelangsungan hidupnya, semakin sulit dideteksi dan dianalisa dalam segala bidang. Sehingga perlu rasanya masyarakat kembali sadar dan peduli terhadap nilai-nilai kepejuangan bangsa sebagai pengembangan kesadaran bela negara. Karena upaya bela negara bukan hanya sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara, akan tetapi juga merupakan kehormatan dan tanggung jawab moral setiap anak bangsa.
Oleh karena gangguan terhadap bangsa tidak hanya dari segi keamanan saja maka perhatian kita juga tidak boleh terpusat hanya pada satu permasalahan saja. Namun untuk saat ini yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan adalah ancaman terhadap aset negara berupa budaya dan produk lokal yang telah menghadapi perdagangan bebas. Baru-baru ini Indonesia menyetujui adanya kerjasama perdagangan bebas ASEAN-CHINA yang dikenal dengan ACFTA. Oleh sebab itu kami akan mencoba menyoroti dampak perdagangan bebas pada pasar Indonesia dan kaitannya dengan rasa cinta pada tanah air yang diwujudkan dengan “Cinta Produk Dalam Negeri”
Cinta produk Indonesia dapat menjadi gambaran betapa besarnya rasa cinta masyarakat pada bangsa ini.  Bayangkan, ketika seluruh rakyat Indonesia dengan penuh kesadaran mengonsumsi produk-produk buatan lokal di tengah derasnya arus barang impor dari luar negeri. Secara tak langsung, konsumsi yang begitu besar akan meningkatkan pendapatan pengusaha lokal bahkan pendapatan nasional. Diharapkan pula dengan keuntungan tersebut pelaku usaha akan terus meningkatkan mutu produk-produknya sebagai timbal balik dari kepercayaan publik dalam negeri. Selain itu, permintaan produk lokal yang tinggi tentu menuntut peningkatan jumlah produksi yang juga akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi jutaan rakyat Indonesia. Beberapa hal di atas mungkin hanya sebagian kecil dari pentingnya rasa cinta tanah air yang diwujudkan dengan “Cinta Produk Dalam Negeri”.
Agaknya kita perlu belajar dari masyarakat  Jepang yang sangat loyal terhadap barang-barang buatan negaranya meskipun tidak sedikit barang dari luar negeri yang masuk. Karena mereka percaya dengan membeli produk dalam negeri adalah suatu cara membantu negaranya untuk menjadi bangsa yang besar.
Namun begitupun seharusnya pelaku usaha di tanah air bisa lebih memahami keinginan masyarakat kita yang tidak mau “ditipu”  dengan dijualnya suatu barang yang harganya tidak sebanding dengan mutunya. Maka perlu bagi para pelaku usaha untuk senantiasa meningkatkan mutu dan pelayanan terhadap konsumen dalam negeri, sehingga masyarakat tidak akan ragu memilih untuk menggunakan produk-produknya.
Pemerintah juga tidak boleh lepas tangan, dalam hal ini peran pemerintah sebagai teladan sangat diharapkan. Karena bagaimana mungkin masyarakat diminta untuk mencintai produk dalam negeri kalau pejabat pemerintahan sendiri ternyata lebih senang memakai produk-produk luar negeri.
Semua keadaan di atas membuat kami tertarik untuk membahas masalah “Cinta Produk Dalam Negeri” pada makalah ini.
B.                 Rumusan Masalah
1.      Mengapa masyarakat Indonesia lebih memilih produk luar negeri dari pada produk dalam negeri?
2.      Apa penyebab kurangnya kesadaran dan kebanggan masyarakat Indonesia terhadap produk dalam negeri?
3.      Bagaimana peran pemerintah terhadap pelaku usaha dalam negeri?

C.                Tujuan
1.      Menjelaskan penyebab masyarakat Indonesia lebih memilih produk luar negeri dari pada produk dalam negeri.
2.      Menjelaskan penyebab kurangnya kesadaran dan kebanggan masyarakat Indonesia terhadap produk dalam negeri.
3.      Menjelaskan peran pemerintah terhadap pelaku usaha dalam negeri.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Kurangnya Mutu Produk Dalam Negeri Dibandingkan Dengan Produk Impor
Dari sudut pandang sumber daya manusia, sebenarnya kualitas orang-orang Indonesia tidak kalah dibandingkan dengan orang-orang di negara-negara maju, jika saja benar-benar mau belajar. Hal ini terbukti dengan banyaknya tokoh-tokoh dan cendikiawan yang berasal dari negara kepulauan terbesar di dunia ini. Namun kemauan saja tidak cukup, fasilitas pendukungnya pun harus mumpuni. Hal inilah yang harus menjadi sorotan. Bahwa dalam proses belajarnya, orang-orang Indonesia belum mendapatkan fasilitas yang memadai, belum maksimalnya akses informasi dari masyarakat di pedalaman. Serta yang tidak boleh dilupakan juga adalah asupan gizi sebagian besar masyarakat yang jauh dari pemenuhannya karena alasan ekonomi. Beberapa gambaran diatas menjadi mata rantai permasalahan yang saling terkait yang membuat kualitas orang-orang Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan orang-orang di negara-negara maju.
Kualitas masyarakat yang rendah juga berakibat pada rendahnya mutu atau kualitas produk (barang maupun jasa) yang dihasilkan. Hal ini karena belum maksimalnya penerapan sebuah teknologi dalam proses produksi. Kebanyakan masyarakat hanya mengandalkan pengalaman saja tanpa diiringi penguasaan konsep dan teknologi yang membuat tidak maksimalnya proses produksi.
Permasalahan yang selanjutnya adalah dalam menjalankan proses produksinya, pelaku usaha di tanah air  selalu dibayang-bayangi masalah finansial atau pendanaan proses produksi. Untuk menyelesaikan masalah ini, pemerintah telah memberikan bantuan  dengan mengucurkan dana usaha bagi pengusaha kecil dan menengah. Namun, yang harus disoroti adalah bahwa bantuan-bantuan yang ditujukan kepada kalangan pengusaha kecil dan menengah itu belum termanfaatkan dengan maksimal. Karena ternyata dalam penyalurannya, bantuan tersebut banyak yang salah sasaran. Sehingga wajar saja bila pengusaha kecil dan menengah tidak dapat berbuat banyak untuk menyikapi masalah pedanaan ini. Secara tidak langsung keadaan ini mengganggu proses produksi yang membuat mereka lebih memilih untuk menekan biaya produksi hingga seminimal mungkin. Misalnya saja dengan menggunakan bahan baku yang kualitasnya dibawah standar yang seharusnya serta penggunaan teknologi konvensional yang membuat proses produksi tidak maksimal.
Dua permasalahan klasik diatas merupakan sebagian kecil dari hambatan-hambatan yang membuat produk-produk dalam negeri menjadi lebih rendah mutunya jika dibandingkan dengan produk-produk yang diproduksi negara-negara maju. Hal ini tentunya menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha nasional karena kita telah memasuki gerbang perdagangan bebas. Sedangkan pada perdagangan bebas itu diharapkan barang-barang produksi anak bangsa mampu menyaingi produk luar yang masuk ke Indonesia sehingga dapat tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

2.2 Kurangya Kesadaran dan Kebanggaan Untuk Menggunakan Produk Dalam Negeri
Sudah menjadi rahasia umum bahwa produk buatan Indonesia  berkelas lebih rendah dibandingkan dengan produk luar negeri. Masyarakat Indonesia umumnya telah melakukan pengaturan pada pola pikir mereka bahwa produk asal luar negeri selalu atau bahkan selamanya akan memiliki kualitas yang lebih bagus dibandingkan produk dalam negeri. Dan karena kecintaan mereka terhadap produk luar negeri, mereka rela merogoh saku dalam-dalam untuk sebuah produk luar negeri. Hal tersebut bertolak belakang dengan produk dalam negeri yang memiliki image buruk bahkan sangat buruk di mata konsumen (masyarakat Indonesia.red). Jangankan untuk merogoh saku dalam-dalam, merogoh di permukaan saku pun sepertinya masyarakat enggan kalau uang itu hanya untuk membeli sebuah barang produksi dalam negeri. Tidak sedikit dari mereka yang bahkan berpikir bahwa membeli barang produksi dalam negeri sama saja dengan membuang uang.
Ada beberapa alasan yang menjadi faktor utama masyarakat Indonesia lebih memlilih produk luar negeri. Sebagian dari mereka berasumsi bahwa produk luar negeri memiliki kualitas yang lebih bagus. Mungkin pengibaratan kualitas produk luar negeri dan produk dalam negeri bagaikan langit dan bumi. Sangat signifikan! Sebagian lagi berdalih bahwa produk luar negeri itu lebih elit dan berkelas yang  diukur dari segi kualitas atau mungkin juga dari negara asal produk tersebut. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa produk yang berasal dari negara-negara di Eropa lebih berkelas dibanding produk yang berasal dari negara-negara di kawasan Asia.
Menurut para pecandu produk luar negeri, yang membuat produk dalam negeri terpuruk adalah tidak sebandingnya harga dengan kualitas produk dalam negeri. Alasan mereka bahwa produk dalam negeri memiliki kualitas rendah tetapi dipatok dengan harga yang cukup tinggi. Berbeda dengan produk luar negeri yang mereka anggap sebanding antara kualitas dan harganya. Walaupun memiliki harga yang relatif lebih mahal, tetapi mereka tidak segan mengorbankan uang yang lebih banyak untuk barang tersebut.
Sebenarnya banyak alasan yang seharusnya membuat masyarakat Indonesia lebih memilih produk dalam negeri. Pertama, membeli produk dalam negeri secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan para pekerja lokal. Mengapa? Karena semakin banyak permintaan akan produk dalam negeri akan semakin meningkatkan beban pekerja dan itu berarti akan meningkatkan pula upah yang mereka terima. Kedua, membeli produk dalam negeri dapat membantu mengurangi jumlah pengangguran. Apabila permintaan produk dalam negeri meningkat, maka untuk memenuhi pertambahan jumlah permintaan, produsen kemungkinan akan menambah jumlah pekerjanya. Dengan kata lain kembali terbuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat yang masih menganggur. Ketiga, membeli produk dalam negeri berarti meningkatkan pendapatan negara. Alasan terakhir adalah dengan membeli produk dalam negeri akan menentukan jati diri bangsa. Hal itu merupakan salah satu wujud cinta kita kepada Indonesia, sebagai warga negara yang baik.
Mungkin banyak yang tidak mengetahui bahwa tidak semua produk dalam negeri memiliki kualitas yang lebih rendah, misalnya buah-buahan. Sebenarnya membeli buah lokal itu memberikan lebih banyak manfaat. Cita rasa buah lokal yang lebih enak dan nutrisinya lebih optimal karena dijual dalam keadaan segar. Harganya pun lebih terjangkau. Selain itu kita ikut mencegah pemanasan global karena mengurangi jumlah pemakaian kapal kargo yang mengangkut buah-buahan impor dan tentu saja kualitas buah lokal lebih baik.
 Banyak pula yang akan tercengang ketika mereka mengetahui bahwa banyak perusahaan barang-barang berlabel luar negeri menggunakan jasa orang Indonesia untuk membuat produk mereka. Seperti tas dan sepatu, banyak orang Indonesia yang bekerja sama dengan produsen luar negeri. Mereka membuat sepatu atau tas kemudian dikirimkan ke luar negeri, lalu di sana diberikan label dan dijual kembali kepada konsumen (yang kemungkinan orang Indonesia) dengan “judul” barang produksi luar negeri. Padahal barang tersebut dibuat di Indonesia. Artinya barang buatan orang Indonesia tidak selamanya berkelas rendah. Produsen luar negeri saja mengakui kualitas barang buatan orang Indonesia, mengapa kita sendiri yang notabene masyarakat Indonesia sepertinya berat untuk mengakui kelebihan itu? Gengsikah?
Tidak banyak pula dari masyarakat kita yang menyadari betapa bangsa ini telah kecanduan produk luar negeri. Saat ini barang-barang kebutuan sehari-hari mulai dari makanan, minuman, pakaian, barang elektronik, alat tulis-menulis, sampai korek api pun merupakan barang impor. Apalagi setelah diberlakukannya sistem perdagangan bebas. Produsen dalam negeri seakan tertimbun oleh barang impor hingga tak mampu lagi berproduksi karena kalah bersaing dengan produk luar negeri.
Bukannya produsen dalam negeri menawarkan produk berkualitas lebih rendah, tapi belum sempat mereka mengembangkan dan memperbaiki kualitas produk yang mereka tawarkan, produk-produk impor telah masuk dan memporak-porandakan istana perdagangan yang mereka bangun secara perlahan. Seandainya mereka memiliki waktu untuk memperbaiki produksi mereka, pasti akan mereka lakukan. Karena perbaikan kualitas produk mereka tidak hanya memberikan kepuasan bagi konsumen mereka, tetapi juga mendatangkan keuntungan yang lebih besar bagi mereka. Tetapi sebelum hal itu terjadi, produsen raksasa luar negeri datang sebagai rival mereka dalam berdagang di negeri sendiri.
Lihatlah yang terjadi pada Korea Selatan yang 40-an tahun lalu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan Indonesia. Tapi sekarang ‘level’ mereka bahkan berada jauh di atas Indonesia. Mereka mampu menjadi produsen barang raksasa yang cukup berpengaruh di Asia. Hal itu tentu saja tidak terlepas dari peranan masyarakat Korea Selatan sendiri. Mereka lebih bangga dan meras  lebih elit bila menggunakan produk buatan negara mereka sendiri.
Hal yang sama juga terjadi pada Jepang. Negara yang terpuruk, bahkan dapat  dikatakan mati ketika dibombardir oleh tentara sekutu pada tahun 1945. Tahun yang sama ketika Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Masyarakat Jepang hampir anti dengan produk impor. Mereka akan tetap mengonsumsi produk dari negara mereka sendiri walaupun harganya lebih mahal dan kualitas lebih rendah. Tetapi dengan tindakan seperti itu justru membangkitkan semangat produsen dalam negeri untuk memberikan yang lebih baik bagi para konsumen mereka. Hal ini merupakan apresiasi atas kesetiaan mereka untuk tetap menggunakan produk dalam negeri. Sehingga Jepang berhasil melahirkan banyak perusahaan raksasa yang memiliki pengaruh besar di Asia bahkan dunia. Barang-barang mereka yang bermerk Sony, Honda, Suzuki, dan Kawasaki menjadi barang kelas elit di Indonesia. Dan sekarang Jepang muncul sebagai salah satu negara maju di Asia.
Bila kedua negara di atas dibandingkan dengan Indonesia, seharusnya ketiga negara berada di level keelitan yang sama. Tapi pada kenyataannya, Indonesia tertinggal jauh di bawah mereka. Khususnya dari segi perdagangan, Indonesia hanya bisa ‘gigit jari’ atas prestasi yang mampu diraih Jepang dan Korea Selatan. Indonesia bahkan menjadi negara yang cukup konsumtif dalam menggunakan barang-barang kedua negara tersebut.
Padahal jika Indonesia mau dan berusaha untuk mencari titik cerah seperti ketika Korea Selatan masih berada di masa suram atau ketika Jepang berusaha bangkit dari keterpurukan, pasti bisa. Khususnya dalam menghargai produk hasil karya anak negeri. Korea Selatan dan Jepang bisa seperti sekarang karena masyarakatnya menghargai negara mereka. Mereka mencintai apa yang ada di negara mereka. Mereka bangga berdiri di atas kaki mereka sendiri, dengan menggunakan barang-barang dari negara mereka. Tidak seperti Indonesia yang malah merasa elit dan berkelas ketika menggunakan produk luar negeri. Jangankan bangga, memiliki rasa cinta dan menghargai produk dari negara mereka sendiri tidak.
Masyarakat Indonesia terlalu gengsi untuk menggunakan produk dalam negeri. Mereka merasa lebih elit ketika mereka menggunakan sepatu bermerk Adidas atau Puma ketimbang hanya mengalaskan kaki mereka dengan bungkusan kaki berlabel Cibaduyut. Mereka merasa lebih berkelas ketika laptop yang mereka gunakan bergambar Apple ketimbang mereka mengetik dengan Zyrex. Bahkan tidak sedikit dari mereka merasa berlevel lebih tinggi ketika membayar dengan dolar ketimbang rupiah.
Kapan negara ini bisa maju kalau masyarakatnya saja justru merasa lebih bangga, lebih elit, lebih berkelas, dan berlevel tinggi ketika mereka dibalut produk bermerk luar negeri? Kapan produsen dalam negeri bisa maju dan melakukan revolusi terhadap produk mereka kalau tidak ada yang mau membeli produk mereka? jawaban untuk kedua pertanyaan di atas adalah ‘tidak kan pernah terjadi’, kalau masyarakat Indonesia masih menggantung tinggi gengsinya untuk menggunakan produk dalam negeri. Sebuah negara tidak akan pernah maju ketika masyarakatnya tidak mencintai negara mereka sendiri.
Negara kita tidak akan dipandang masyarakat dunia kalau kita sendiri enggan untuk memandang negara kita. Produk dari negara kita tidak akan sama derajatnya dengan produk Korea Selatan dan Jepang apalagi Eropa, kalau kita tidak memulai untuk mencintai produk itu apa adanya. Karena suatu hal yang luar biasa selalu dimulai dengan hal biasa. Dengan bangga dan cinta menggunakan produk Indonesia suatu saat bukan tidak mungkin industri Indonesia akan merangkak naik seperti yang terjadi pada Jepang dan Korea Selatan.

2.3 Kurangnya Perhatian Pemerintah Pada Produk Dalam Negeri
Peran pemerintah dalam hal memajukan produk dalam negeri sudah pasti sangatlah penting. Sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk mengampanyekan slogan “cinta produk Indonesia”. Meminta konsumen agar lebih memilih produk buatan dalam negeri dan mendorong pelaku bisnis (ritel) untuk lebih mengutamakan menjual produk dalam negeri. Namun, jangan sampai itu hanya jargon belaka. Rakyat diminta mencintai produk dalam negeri sementara para pejabat sendiri justru lebih suka menggunakan produk dari luar negeri.
Jika pejabat publik, yang seharusnya jadi panutan, justru lebih suka menggunakan produk luar negeri, bagaimana bisa meminta masyarakat mencintai produk negeri sendiri? Demikian pula produsen, jika mereka sendiri lebih mencintai produk luar negeri, bagaimana mungkin mengharapkan konsumen Indonesia mencintai produk buatan mereka?
Pemerintah maupun asosiasi pengusaha, harus menerapkan standardisasi produk. Sebelum produk dalam negeri dipasarkan, harus memenuhi standar kualitas tertentu. Standar kualitas produk untuk pasar dalam negeri dengan produk untuk ekspor haruslah sama. Artinya, mereka harus memberi nilai atau penghargaan yang sama bagi konsumen di tanah air dengan konsumen di luar negeri. Jangan karena hanya untuk kebutuhan lokal, lantas menganggap remeh soal kualitas. Seolah-olah kualitas pas-pasan sudah cukup untuk konsumen lokal. Hal ini merupakan sebuah kekeliruan yang sangat besar.      
Apalagi di era pasar bebas, produk dari berbagai belahan dunia sudah membanjiri negeri kita sehingga konsumen memiliki banyak pilihan. Produsen nasional harus bisa bersaing dengan menghasilkan produk berkualitas bagus, inovatif, dan harga bersaing. Sehingga masyarakat tidak merasa seolah-olah dipaksa membeli produk dalam negeri atau bahkan dianggap “berdosa” karena tidak mencintai produk dalam negeri. Sebab, tak ada yang mau dirugikan dengan membeli produk berkualitas rendah.
Demikian pula para pegawai negeri sipil (PNS). Mereka juga manusia normal yang memiliki selera sendiri. Tentu pemerintah tidak bisa memaksa mereka melalui peraturan yang mewajibkan memakai produk dalam negeri. Pemerintah harus bisa membuktikan bahwa produk dalam negeri, misalnya produk  A, B, C, dan seterusnya, memang memiliki kualitas sebanding (atau bahkan lebih baik) dibanding  produk serupa dari luar negeri.
Tetapi pemerintah justru tidak memberikan teladan yang baik kepada rakyat , contohnya pada tahun 2008 diadakan acara buka puasa bersama di istana negara . Sangat disayangkan sekali hampir semua menteri yang menghadiri acara tersebut memakai sepatu produksi luar negeri. Ironis memang, di tengah kampanye “cinta produk Indonesia” justru pejabat negara memberikan contoh yang tidak baik.
Konsumen Indonesia  juga perlu dilibatkan atau diberi kesempatan ikut berpartisipasi dalam menilai produk dalam negeri. Konsumen akan loyal terhadap produk dalam negeri bila mereka merasa produk itu benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka dari segi kualitas, harga, dan inovasi. Supaya pasar kita yang sangat besar ini tidak justru lebih dinikmati para produsen dari luar negeri.
Selain itu pemerintah saat ini merasa sudah cukup puas dengan segala sesuatu yang sudah kita milki, sehingga pemerintah tidak sigap dalam mematenkan produk tersebut . Dengan sikap pemerintah yang seperti itu, dewasa ini banyak sekali produk-produk dalam negeri yang tanpa kita sadari sudah dipatenkan oleh negara lain. Alhasil produk-produk dalam negeri tersebut menjadi milik negara lain .
Dengan sikap pemerintah yang seperti itu sudah pasti rakyat sangatlah kecewa, terkesan pemerintah tidak menjaga aset yang sudah lama dimiliki oleh negara ini . Inilah salah satu sikap pemerintah yang justru bertentangan dengan kampanye yang sudah di galakkan yaitu “lestarikan aset dalam negeri” .
Rakyat pun bingung dengan sikap pemerintah. Rakyat dihimbau untuk melestarikan aset yang ada tetapi pemerintah tidak memberikan contoh yang sesuai dengan apa yang di galakan. Bagaimana rakyat bisa menjalankan apa yang digalakkan oleh pemerintah sedangkan pemerintah sendiri tidak menunjukkan contoh yang riil kepada rakyat .
Dengan sikap pemerintah yang kurang sigap, pasti akan memberikan dampak yang buruk bagi negara kita. Antara lain menurunnya omset pengusaha dalam negeri yang secara otomatis menurunkan devisa negara, kemudian hilangnya aset negara karena pemerintah tidak tegas dalam hal mematenkan aset yang telah dimiliki sehingga negara lain dengan mudah mengambilnya. Dampak lainnya yaitu adanya ketergantungan dengan produk luar negeri, berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri, hingga jumlah pengangguran meningkat.
Masalah ini bukan mutlak kesalahan pemerintah saja, tapi kita pun sebaiknya introspeksi diri dalam hal ini. Masih banyak masyarakat yang gengsi apabila harus membeli atau menggunakan produk dalam negeri. Karena kebanyakan produk luar negeri mempunyai mutu yang lebih baik dari produk dalam negeri sendiri.
Meskipun sikap pemerintah terkesan plin-plan, rakyat justru harus mempunyai kesadaran sendiri untuk melestarikan aset yang sudah ada. Mungkin dengan sikap rakyat seperti itu pemerintah dapat bercermin pada sikap rakyatnya sendiri.





  

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan
Masyarakat lebih memilih produk luar negeri dari pada produk dalam negeri karena kurangnya mutu produk dalam negeri dibandingkan dengan produk impor. Hal ini disebabkan oleh kualitas masyarakat yang rendah karena kurangnya kemauan belajar, belum maksimalnya akses informasi dari masyarakat di pedalaman, hingga sarana belajar yang kurang memenuhi standar misalnya kondisi sekolah dan kelengkapannya yang tidak layak pakai. Yang tidak boleh dilupakan juga adalah asupan gizi masyarakatnya yang jauh dari pemenuhannya. Penyebab lainnya adalah belum maksimalnya penerapan sebuah teknologi dalam proses produksi. Kebanyakan masyarakat hanya mengandalkan pengalaman saja tanpa diiringi penguasaan konsep dan teknologi yang membuat tidak maksimalnya proses produksi. Permasalahan selanjutnya adalah dari aspek finansial yang turut mempersulit keadaan pelaku usaha tanah air.
Masyarakat juga dinilai kurang bangga untuk menggunakan barang buatan anak negeri. Mereka beralasan bahwa dengan menggunakan produk luar negeri akan membuat mereka terlihat lebih elit, berkelas serta memiliki gengsi tersendiri. Selain itu, mereka juga menganggap bahwa produk dalam negeri memiliki kualitas yang tidak sebanding dengan harga yang dipatok oleh produsen.
Peran pemerintah terhadap produk dalam negeri pastilah sangat penting. Pemerintah wajib menghimbau masyarakat agar mencintai produksi dalam negeri, dengan himbauan tersebut secara tidak langsung dapat mempengaruhi omset pengusaha dalam negeri yang juga dapat meningkatkan devisa negara.
Namun dewasa ini pemerintah tidak konsisten dengan himbauan yang telah dikeluarkan. Hal ini terlihat dari sikap pejabat pemerintahan yang justru lebih senang memakai produk luar negeri, sehingga secara otomatis rakyat akan tak acuh dengan himbauan tersebut. Alhasil produksi dalam negeri menurun dan secara langsung devisa dalam negeri pun menurun. Selain itu, pemerintah sangat tidak sigap dalam hal mematenkan produk dalam negeri. Sikap tersebut mmbuat rakyat menjadi kecewa karena seolah-olah tidak ada dukungan untuk mencintai dan melestarikan produk dalam negeri.
3.1 Saran
Beberapa saran yang dapat kami berikan adalah:
Bagi pemerintah,
·         Pemerintah adalah panutan rakyat, jika pemerintah meminta sesuatu kepada rakyat untuk menjalankannya seharusnya pemerintah pun telah melaksanakannya
·         Pemerintah hrus sigap dalam mematenkan produk-produk lokal sehingga tidak ‘diserobot’ negara lain
Bagi produsen lokal,
·         Produsen lokal hendaknya tidak ‘menganaktirikan’ konsumen dalam negeri dengan cara hanya menjual barang-barang berkualitas rendah
·         Produsen lokal juga harus jeli melihat pasar, jangan menetapkan harga yang tidak sesuai dengan mutu produk yang dihasilkannya
Bagi masyarakat,
·         Tidak selayaknya masyarakat berfikiran bahwa produksi dalam negeri kalah saing dengan produk impor
·         Kebanggan menggunakan produk dalam negeri sekecil apapun itu merupakan implementasi rasa cinta tanah air. Maka berbanggalah ketika menggunakan produk dalam negeri
·         Mari kita mulai mencintai produk dalam negeri sekecil apapun itu karena langkah-langkah kecil itulah yang nantinya akan menjadi langkah besar


 DAFTAR PUSTAKA

Adil rangkuti, Parlaungan.2007.Membangun Kesadaran Bela Negara.Bogor:IPB Press.
[Anonim].2009. Adakah yang cinta dengan produk dalam negeri [terhubung berkala] http://frestialdi.wordpress.com/2009/03/16/adakah-yang-cinta-dengan-produk-dalam-negeri/ [27 Februari 2010]
[Anonim].2009. Bangga produk dalam negeri [terhubung berkala] http://fhoto6666.blogspot.com/2009/10/bangga-produk-dalam-negeri.html [27 Februari 2010]
 [Anonim].2009.Cinta produk dalam negeri[terhubung berkala]http://mekanika7.blogspot.com/2009/10/esai-cinta-produk-dalam-negeri_07.html[27 Februari 2010]
 [Anonim].2009.Dampak tidak cinta pada produk dalam negeri[terhubung berkala] http://bagusweda.wordpress.com/2008/11/25/aku-cinta-produk-dalam-negeri/ [27 Februari 2010]
 [Anonim].2009. Mencintai produk luar negeri [terhubung berkala] http://eddymesakh.wordpress.com/2009/02/17/mencintai-produk-luar-negeri/ [27 Februari 2010]
[Anonim].2009. Orang kaya paling suka produk luar negeri? [terhubung berkala] http://aribicara.blogdetik.com/index.php/2009/01/29/orang-kaya-paling-banyak-suka-produk-luar-negeri/ [27 Februari 2010]
[Anonim].2009.Peran pemerintah[terhubung berkala] http://faridrifai.multiply.com/journal/item/6 [27 Februari 2010]

1 komentar:

  1. Materi ini sangat membantu saya dalam menyelesaikan tugas....Terima kasih

    BalasHapus