SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1. Arti
Sistem
Dalam tugas yang
pertama softskill perekonomian Indonesia, adalah tentang sistem perekonomian.
Dalam tugas ini saya akan menjelaskan perekonomian tidak hanya yang ada di
Indonesia saja, tetapi yang ada di Dunia.
Sistem
Perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Dapat juga dikatakan bahwa sistem perekonomian
adalah cara yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mengatur ekonominya untuk
mencapai tujuan yang ditentukan .
2. Perkembangan
Sistem Perekonomian
Sistem Perekonomian
Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Dasar penerapannya sistem ini adalah karena adanya kegiatan “invisible
hand” / tangan-tangan yang tidak kelihatan, yang dicetuskan oleh bapak
ahli ekonomi Adam Smith. System
ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang menghendaki
kebebasan dalam sendi ekonomi.
Ciri- ciri sistem perekonomian LIBERAL (KAPITALIS) :
A. Setiap individu bebas memilih pekerjaan.
B. setiap individu bebas memiliki alat alat produksi
C. setiap individu bebas mengadakan persaingan
A. Setiap individu bebas memilih pekerjaan.
B. setiap individu bebas memiliki alat alat produksi
C. setiap individu bebas mengadakan persaingan
Kelemahan Sistem
Ekonomi Liberal :
A. Tidak ada kekuatan yang dapat melindungi hak kepemilikan .
B. Orang yang tidak mempunyai sumber daya yang dijual akan menderita dan kelaparan.
A. Tidak ada kekuatan yang dapat melindungi hak kepemilikan .
B. Orang yang tidak mempunyai sumber daya yang dijual akan menderita dan kelaparan.
C.Beberapa produsen akan berusaha memonopoli pasar dengan cara
mengurangi persaingan
Sistem Perekonomian
Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Pencetus ide gagasan tentang sistem ekonomi etatisme adalah Karl Max,
yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi pada saat itu, sebagai
ulah dari para kaum kapitalis. Sistem ekonomi yang
segala bentuk kegiatan ekonomi
dikuasai,dikelola, dan
di kendalikan oleh Pemerintah Pusat . Negara penganut yaitu RRC, Polandia,
Rumania,dan lain-lain .
Ciri- ciri sistem
perekonomiasn Sosialis :
a. Perekonomian diatur dan dikuasai oleh pemerintah.
a. Perekonomian diatur dan dikuasai oleh pemerintah.
b.Produksi disesuaikan dengan dan daya beli masyarakat
c. Negara memiliki
monopoli dalam hal yang menyangkut orang banyak
Kelemahan Sistem
Ekonomi ETATISME (SOSIALIS) :
A. Pengelolaan perekonomian merupakan suatu hal yang rumit.
B. Tidak ada individu yang memiliki sumber daya
C. Tiap tiap individu mempunyai kebebasan yang relative terbatas
A. Pengelolaan perekonomian merupakan suatu hal yang rumit.
B. Tidak ada individu yang memiliki sumber daya
C. Tiap tiap individu mempunyai kebebasan yang relative terbatas
dalam membuat ekonomi.
Sistem Ekonomi
Campuran
Definisi dari sistem perekonomian pasar campuran ini adalah merupakan sebuah
kombinasi dari “logis” dari ketidak sempurnaan kedua sistem
ekonomi yang telah ada di atas (Liberalis dan Etatisme). Ciri- ciri sistem
perekonomian CAMPURAN :
A. pemerintah ikut aktif dalam kegiatan ekonomi
B. Hak milik swasta
atas alat prodokswi diakui aslkan penggunaannya tidak
merugikan kepentingan umum
C. Pemerintah
mengadakan pengawasan dan bimbingan serta bantuan kepada swasta
Perbedaan Berbagai
Macam Sistem Ekonomi Yang Ada
Sistem
Ekonomi Kapitalis
perekonomian
dibiarkan berjalan atas inisiatif dari masing-masing individu dengan kebebasan
yang sebesar-besarnya.
Sistem Ekonomi Sosialis
perekonomian
dipaksakan sebagai usaha bersama berdasarkan atas ketentuan-ketentuan yang
berlaku (menurut rencana pemerintah).
Sistem Ekonomi Campuran
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas
asas-asas kekeluargaan.
3. Sistem
Perekonomian Indonesia
Sistem Ekonomi Sebelum
Orde Baru
Sistem perekonomian yang dianut oleh masing-masing bangsa sudah
pasti berbeda-beda. Seperti halnya Bangsa Indonesia, pada awalnya sistem
ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah sistem ekonomi liberal, dimana
seluruh kegiatan ekonomi d serahkan kepada masyarakat.
Sistem Demokrasi Ekonomi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila
dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk
kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan
seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha
mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan,
membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat
kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Sistem Ekonomi Komando
Sistem ekonomi komando merupakan salah satu sistem perekonomian
yang sangat di tentang oleh bangsa Indonesia. Karena sistem ekonomi komando
merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan
oleh pemerintah secara terpusat.
Sistem ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Pada masa orde baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa
Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan
hingga masa reformasi. Setelah masa reformasi, pemerintah melaksanakan sistem
ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem ini lah yang masih berlaku
di bangsa Indonesia.
4. Para
Pelaku Ekonomi
Para Pelaku Ekonomi
Dalam perekonomian Indonesia dikenal pelaku
ekonomi pokok yaitu Koperasi, Sek. Swasta, dan Sek. Pemerintah.
Sesuai dengan Trilogi Pembangunan, maka
masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi yaitu :
a. Koperasi :
Pemerataan hasil ekonomi, Pertumbuhan kegiatan ekonomi, Kestabilan yang
mendukung kegiatan ekonomi.
b. Swasta : Pertumbuhan kegiatan ekonomi,
Pemerataan hasil ekonomi, Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
c. Pemerintahan BUMN :
Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi, Pemerataan hasil ekonomi, dan
Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Ketiga pelaku ekonomi
tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi
kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika
pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai
tujuannya.
Peranan BUMN Dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Prioritas fungsi dari Pemerintah BUMN “kestabilan yang
mendukung kegiatan ekonomi, pemerataan hasil ekonomi, pertumbuhan kegiatan
ekonomi”.
Landasan Konstitusional, Latar Belakang Pendirian BUMN & Maksud
Tujuan Perjan, Perum serta Persero
Pendirian BUMN di Indonesia bermacam-macam, tergantung dari
periode dan kebijaksanaan pemerintah. Beberapa BUMN merupakan kelanjutan dari
perusahaan-perusahaan yang didirikan pada zaman sebelum kemerdekaan.
Latar Belakang
Pendirian BUMN :
1. Menjadi perintis kegiatan
usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sek. Swasta dan koperasi.
2. Menyediakaan kemanfaatan
umum ( penyediaan barang dan jasa yang berkualitas serta fasilitas yang memadai).
3. Turut aktif memberikan
bimbingan dan bantuan.
Tiga bentuk BUMN ( PERJAN, PERUM dan PERSERO)
• Perjan. Perjan adl
bentuk badan usaha milik negara yg seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah.
Perjan ini berorientasi pelayanan pd masyarakat, Sehingga selalu merugi.
Sekarang sudah tdk ada perusahaan BUMN yg menggunakan model perjan karena
besarnya biaya ukt memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA
(Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
• Perum. Perum adl
perjan yg sudah diubah. Tujuannya tdk lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah
profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dgn status
pegawainya sbg Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status
Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian
saham Perum tersebut kpd publik (go public) & statusnya diubah menjadi
persero.
• Persero. Persero adl
salah satu Badan Usaha yg dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dgn Perum
atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yg pertama adl mencari keuntungan
& yg kedua memberi pelayanan kpd umum. Modal pendiriannya berasal sebagian
atau seluruhnya dari kekayaan negara yg dipisahkan berupa saham-saham. Persero
dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sbg pegawai swasta. Badan
usaha ditulis PT (Persero).
maksud dan tujuan dari kegiatan PERJAN, PERUM
dan PERSERO
Maksud dan Tujuan Perjan adalah
- menyelenggarakan kegiatan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan masyarakat umum, berupa penyediaan jasa pelayanan yang bermutu tinggi dan tidak semata-mata mencari keuntungan.
- Untuk mendukung pembiayaan dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) PP No.12 Tahun 1998, PERJAN dapat melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang berkaitan dengan bidang pelayanan yang bersangkutan.
- menyelenggarakan kegiatan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan masyarakat umum, berupa penyediaan jasa pelayanan yang bermutu tinggi dan tidak semata-mata mencari keuntungan.
- Untuk mendukung pembiayaan dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) PP No.12 Tahun 1998, PERJAN dapat melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang berkaitan dengan bidang pelayanan yang bersangkutan.
Maksud dan Tujuan
PERSERO
Maksud dan tujuan
Perusahaan perseroan (PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah untuk
menyelenggarakan usaha sebagai berikut :
a. Mengelola hutan sebagai ekosistem sesuai karakteristik wilayah untuk mendapatkan manfaat yang optimal bagi PERSERO dan masyarakat sejalan dengan tujuan pengembangan wilayah;
b. Melestarikan dan meningkatkan mutu sumber daya hutan dan mutu lingkungan hidup;
c. Menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan yang menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai guna memenuhi hajat hidup orang banyak dan memupuk keuntungan;
d. Usaha-usaha lainnya yang dapat menunjang tercapainya maksud dan tujuan PERSERO.
a. Mengelola hutan sebagai ekosistem sesuai karakteristik wilayah untuk mendapatkan manfaat yang optimal bagi PERSERO dan masyarakat sejalan dengan tujuan pengembangan wilayah;
b. Melestarikan dan meningkatkan mutu sumber daya hutan dan mutu lingkungan hidup;
c. Menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan yang menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai guna memenuhi hajat hidup orang banyak dan memupuk keuntungan;
d. Usaha-usaha lainnya yang dapat menunjang tercapainya maksud dan tujuan PERSERO.
Maksud dan tujuan perjan adalah
Menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang berkualitas dengan harga yang tejangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat.
Menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang berkualitas dengan harga yang tejangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat.
.
Peranan
Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia
Prioritas fungsi dari koperasi adalah “Pemerataan
hasil ekonomi, pertumbuhan kegiatan ekonomi, kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi.
Peran
koperasi antara lain :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dari kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dari kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
sumber:
http://shakinadwi-mystory.blogspot.com/2012/03/tugas-softskill-perekonomian-indonesia_11.html
http://fderry85.blogspot.com/2012/04/sistem-perekonomian-indonesia.html
http://yuyunchelsea.wordpress.com/2011/03/02/pengertian-dan-ekonomi-dan-perekonomian-indonesia/
http://coretanganda.blogspot.com/2012/03/sistem-perekonomian-indonesia_1621.html
http://www.asiamaya.com/undang-undang/pp_perum_perhutani/bab2.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar